Macam- macam norma dan sanksi bagi si pelanggar norma :
1. Norma kesusilaan
Yaitu sebuah norma/ peraturan hukum yang berasal dari dalam hati nurani manusia. Norma ini dapat menentukan mana yang baik dan mana yang buruk pula. Karena itu, norma kesusilaan dapat mendorong manusia agar memiliki akhlak yang baik.
Contoh :
a. Hormati dan sayangi sesama manusia.
b. Bersikaplah jujur kepada semua
Tag :
PPKN
0 Komentar untuk "Norma"